TNI Hadir di Papua: Tindakan Konstitusional Demi Perlindungan dan Perdamaian

1 month ago 9

PAPUA - Dalam beberapa hari terakhir, kelompok bersenjata yang menamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali memicu keresahan publik. Mereka menolak pembangunan pos militer TNI di Puncak Jaya dan delapan wilayah lain yang mereka klaim sebagai "zona perang". Tak berhenti di situ, kelompok ini bahkan mengeluarkan ancaman terbuka terhadap aparat TNI-Polri dan menyerukan agar masyarakat non-Papua meninggalkan wilayah tersebut. Minggu 3 Agustus 2025.

Pernyataan tersebut menyesatkan dan bertentangan dengan hukum. Pembangunan pos TNI di wilayah Papua merupakan langkah konstitusional, legal, dan sah* dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dasar Konstitusional dan Legalitas Penuh Kehadiran TNI

Kehadiran TNI di Papua tidaklah sembarangan. Langkah ini sepenuhnya dijalankan berdasarkan:

* Pasal 30 UUD 1945, yang menetapkan TNI sebagai alat negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;

* UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya:

  * Pasal 7 ayat (2): Memberikan mandat kepada TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk mengatasi separatisme bersenjata dan mengamankan wilayah perbatasan;

  * Pasal 9: Memberikan kewenangan membangun sarana dan prasarana pendukung tugas TNI;

* Perpres Nomor 66 Tahun 2019, yang menegaskan fungsi strategis Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dalam menghadapi potensi konflik bersenjata dan ancaman teritorial.

Karena itu, pembangunan pos militer di wilayah rawan seperti Puncak Jaya bukan tindakan provokatif, melainkan bagian dari penegakan kedaulatan negara, perlindungan warga sipil, dan stabilitas pembangunan nasional.

TNI Tak Hanya Menjaga, Tapi Juga Membangun

Dalam pelaksanaannya, TNI mengedepankan pendekatan humanis dan inklusif. Melalui kebijakan Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua, TNI menjalankan peran ganda:

* Mendukung pengamanan wilayah dan proyek strategis nasional;

* Membantu pemda menyediakan pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan;

* Membangun komunikasi sosial dengan tokoh adat, pemuka agama, dan seluruh elemen masyarakat.

Di banyak daerah terpencil di Papua, TNI menjadi satu-satunya wajah negara yang hadir membantu masyarakat secara langsung dari pelayanan kesehatan, penyuluhan pertanian, hingga evakuasi darurat.

Ancaman TPNPB: Terorisme yang Bertentangan dengan Hukum

Ancaman dan tindakan kekerasan yang dilakukan TPNPB-OPM terhadap warga sipil non-Papua, guru, tenaga kesehatan, dan pekerja pembangunan adalah bentuk pelanggaran berat terhadap hukum nasional dan internasional.

* Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme, penggunaan kekerasan yang menciptakan rasa takut meluas terhadap masyarakat sipil dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme;

* Dalam kerangka Hukum Humaniter Internasional, tindakan mereka melanggar prinsip:

  * Distinction: Wajib membedakan antara kombatan dan warga sipil;

  * Proportionality: Melarang penggunaan kekuatan yang tidak sebanding dan membahayakan warga sipil;

  * Precaution: Melarang serangan sembarangan tanpa perencanaan.

TNI Hadir untuk Melindungi, Bukan Menindas

Kehadiran TNI di Papua adalah bagian dari kehadiran negara dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat asli Papua. Ini bukanlah operasi penindasan, melainkan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga perdamaian, ketertiban, dan kelangsungan pembangunan di tanah Papua.

TNI berkomitmen menjalankan tugas secara:

* Legal: Sesuai dengan amanat konstitusi dan UU TNI;

* Akuntabel: Diawasi internal maupun eksternal;

* Profesional: Menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia dan hukum internasional.

Menutup Ruang Kekerasan, Membuka Ruang Damai

Upaya separatisme bersenjata dan propaganda ketakutan yang digaungkan TPNPB-OPM harus dilawan secara tegas dan proporsional. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam negara hukum.

TNI akan tetap hadir dan bekerja untuk rakyat, bersama rakyat, dan melindungi rakyat menjadikan Papua sebagai bagian yang damai, maju, dan bermartabat dalam bingkai NKRI.

Authentication:

Dansatgas Media HABEMA, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono

Read Entire Article
Masyarakat | | | |