Kemenimipas–Polri, Siap Hadapi Tantangan Pemasyarakatan

1 month ago 10

PEKALONGAN – Jajaran Rutan Kelas IIA Pekalongan mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),

Serta enin (4/8/2025). Kegiatan diikuti dari Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan.

Kegiatan yang digelar secara hybrid dari Ballroom B&C Shangri-La Hotel Jakarta ini dihadiri langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat sinergi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.

Menteri Agus menegaskan, kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi Kemenimipasl dalam membangun sinergi kelembagaan dengan Polri, mengingat sejarah dan tugas-fungsi pemasyarakatan tidak dapat dilepaskan dari dukungan kepolisian. Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit menekankan pentingnya soliditas lintas instansi guna menghadapi tantangan yang kian kompleks di masa depan.

Dalam kesempatan ini, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dengan Kabaintelkam Polri Syahardiantono tentang sinergitas pelaksanaan tugas di bidang data dan informasi tahanan, anak, serta warga binaan, serta tata kelola senjata api non organik dan peralatan keamanan.

Rangkaian acara juga dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas Tahun 2025 bertema Transformasi Dukungan Manajemen dalam Mewujudkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan “PRIMA”.

Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dengan Polri dalam mendukung tugas pemasyarakatan, termasuk kesiapan menghadapi penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan.

Foto: Dayu
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Read Entire Article
Masyarakat | | | |