Purwokerto - Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imipas, mengenai penanganan overcapacity dan overcrowding secara komprehensif serta mendukung ketahanan pangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan pemindahan 11 orang warga binaan.
Pemindahan dilakukan menuju dua lokasi berbeda, yaitu Lapas Kelas IIB Nirbaya dan Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, pada Senin (25/8).
Kegiatan pemindahan ini berjalan lancar dan aman dengan pengawalan ketat dari jajaran petugas Lapas Purwokerto yang didukung 4 personel dari Polresta Banyumas. Dukungan pengamanan eksternal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali.
Pemindahan ini dilakukan tidak hanya untuk pemerataan penempatan narapidana, namun juga sebagai bentuk kontribusi nyata Lapas Purwokerto dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dipersiapkan dengan matang, baik dari sisi administrasi maupun teknis lapangan. Beliau juga menekankan bahwa pemindahan ini juga merupakan salah satu bentuk sinergi antar-unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
“Kegiatan pemindahan warga binaan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan sekaligus upaya mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan nasional. Dengan menempatkan warga binaan di Nusakambangan, mereka tidak hanya menjalani pembinaan kepribadian, tetapi juga diberi kesempatan untuk mengembangkan keterampilan kerja yang bermanfaat bagi masa depan mereka, ” ujar Aliandra Harahap.
Dengan selesainya kegiatan pemindahan tersebut, Lapas Purwokerto berharap para warga binaan yang dipindahkan dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan baru serta berkontribusi aktif dalam setiap program pembinaan yang dijalankan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ketahanan pangan nasional.
(Humas Lapas Purwokerto)