Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menunjukkan partisipasinya dalam kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang Standar Pengamanan pada Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Kamis (28/08).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap standar pengamanan terkini di lingkungan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kegiatan digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Kepala Rutan Kelas IIB Kudus didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan turut hadir secara aktif dalam mendengarkan arahan yang disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa standar pengamanan merupakan pedoman baku yang harus dijalankan oleh setiap UPT Pemasyarakatan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif. Standar tersebut mencakup pengamanan fisik, administrasi, serta pengamanan intelijen, yang bertujuan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan serta meningkatkan profesionalitas petugas.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan yang sudah berjalan.
“Standar pengamanan ini menjadi pedoman penting bagi kita dalam melaksanakan tugas sehari-hari, agar setiap langkah pengamanan lebih terukur, profesional, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku, ” ujar Anda.
Kepala Kesatuan Pengamanan, Ahmad Abrori, ikut menambahkan bahwa partisipasi ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kudus dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"kami mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai standar pengamanan yang harus diterapkan di Rutan. Ini akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan, " tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kudus semakin siap dalam mengimplementasikan standar pengamanan terbaru demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.