Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Al Irsyad Cilacap (UNAIC) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada hari ini.
Kesepakatan ini didasarkan atas semangat saling menunjang dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta aspek lain yang relevan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kamis (18/09/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kembangkuning menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan dunia akademik.
"Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta program-program pembinaan yang lebih berkualitas, penelitian yang aplikatif, serta kegiatan pengabdian masyarakat yang dapat memberikan manfaat baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar, " ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UNAIC menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam penguatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia melalui kegiatan riset serta pengabdian yang relevan dengan kebutuhan di lapangan. Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya bermanfaat bagi mahasiswa dan dosen dalam menerapkan ilmu, tetapi juga menjadi wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan program pendidikan, penelitian bersama, penyediaan narasumber dan tenaga ahli, pengembangan kurikulum pembinaan, pelatihan keterampilan, serta kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga binaan dan masyarakat luas.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Lapas Kembangkuning dan UNAIC sepakat untuk menjalin komunikasi yang berkesinambungan, menyusun program kerja konkret, serta melakukan evaluasi secara berkala demi tercapainya tujuan bersama.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pembinaan serta mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan agar kembali menjadi manusia seutuhnya dan berguna bagi masyarakat.
(Humas Lapas Kembangkuning)