Kalapas Magelang, Agung Supriyanto ikuti Sosialisasi Keputusan Dirjen Pemasyarakatan tentang Standar Pengamanan

2 weeks ago 8

Magelang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Magelang beserta jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pengamanan pada Rutan, Lapas, LPKA, dan LPAS.  Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual meeting yang dipusatkan dari Jakarta, Kamis (28/08/2025).

Sosialisasi dipimpin oleh jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Agenda ini berfokus pada penyampaian materi terkait standar pengamanan, arahan strategis, serta sesi diskusi interaktif dengan peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai standar pengamanan, meningkatkan kesiapsiagaan jajaran, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Magelang, Agung Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menunjang profesionalitas jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami semakin memahami pentingnya penerapan standar pengamanan yang seragam, sehingga keamanan di dalam Lapas dapat lebih terjamin, ” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan mampu mengimplementasikan standar pengamanan dengan baik, sehingga mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.

(Humas Lapas Magelang) 

Read Entire Article
Masyarakat | | | |