Kendal – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Lapas Terbuka Kendal ikuti upacara bendera bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal, yang di gelar di Alun-alun Kendal, Minggu (17/08).
Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia diikuti dari berbagai Instansi Pemerintah Daerah, TNI, Polri, organisasi masyarakat, dan perwakilan dari partai politik berjalan dengan hikmat.
Hadir pula dalam upacara kali ini, jajaran Lapas Kelas IIA Kendal dan Lapas Pemuda Plantungan, sebagai wujud sinergi dan kolaborasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kendal dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal.
Usai upacara, dilakukan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa secara simbolis kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kendal, Lapas Terbuka Kendal dan Lapas Pemuda Plantungan, yang diserahkan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Forkopimda Kabupaten Kendal. Pemberian remisi ini juga didampingi langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kendal, Kalapas Terbuka Kendal dan Kalapas Pemuda Plantungan.
"Sebanyak 25 warga binaan Lapas Terbuka Kendal menerima remisi umum dan remisi dasawarsa pada peringatan kemerdekaan tahun ini, diantaranya ada 5 warga binaan yang langsung bebas, " ungkapnya.
(Humas Lapas Terbuka Kendal)