Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri, Polsek Ciracap, melaksanakan Door to Door System (DDS) di Kampung Waluran I, RT 02/03, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi serta memberikan arahan kamtibmas kepada warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat. “Kami mengimbau agar warga selalu waspada terhadap kejahatan curat, curas, dan curanmor, termasuk pencurian ternak maupun tindak kriminal lain yang meresahkan, ” ujarnya.
Selain itu, warga juga diminta untuk lebih waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Jika ada warga yang akan bekerja keluar daerah atau ke luar negeri, segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas. Hal ini untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang, ” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas masyarakat dengan pihak kepolisian. “Mari kita bersama-sama menjaga harkamtibmas dengan selalu berkoordinasi dengan Polsek Ciracap apabila terjadi pelanggaran hukum di wilayah Desa Waluran Mandiri, ” katanya.
Tidak lupa, Bhabinkamtibmas turut membagikan kontak layanan aduan masyarakat. “Jika ada gangguan kamtibmas atau informasi penting, masyarakat bisa langsung menghubungi hotline Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110, ” jelasnya.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP., mendukung penuh kegiatan DDS ini. “Hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bukti nyata kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kami berharap warga tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar bisa segera dicegah, ” ungkapnya.
Kegiatan DDS berlangsung tertib dan mendapat apresiasi positif dari warga setempat, yang merasa lebih dekat dengan Polri dan semakin peduli terhadap keamanan lingkungan.