Berikan Pelayanan Prima di Bidang Kesehatan, Lapas Gladakan Rujuk WBP ke RSUD

1 month ago 13

Nusakambangan, INFO_PAS - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jumat (8/8).

WBP tersebut dirujuk ke RSUD untuk melakukan kontrol dan perawatan kesehatan lanjutan pasca operasi ORIF Clavicula dengan didampingi Staf Perawatan dan Staf Registrasi serta dikawal Staf Kamtib Lapas Gladakan.

Staf Perawatan Lapas Gladakan, Yoga menjelaskan bahwa pada pukul 10.00 WIB warga binaannya sudah berada di RSUD Cilacap dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter ortopedi dan diminta untuk melakulan pemeriksaan radiologi. Setelah melihat hasil radiologi, WBP direncanakan menjalani operasi kembali pada tanggal 12 Agustus 2025.

Kalapas Gladakan, Robinson Perangin Angin membenarkan bahwa ada warga binaannya yang dirujuk ke rumah sakit.

"Dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, Lapas Gladakan sudah menyediakan Poliklinik beserta tenaga kesehatan, bahkan ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit kami juga izinkan selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengaman Lapas, " ungkapnya.

"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 14 bahwa setiap narapidana berhak mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, " imbuhnya.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa Lapas Gladakan tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi WBP. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam menjunjung hak asasi manusia, terutama dalam aspek kesehatan bagi setiap individu yang berada dalam tahanan. (WR)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |