Rembang - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Selasa, 6 Januari 2026 yang bertempat di Lapas Kelas I Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja dengan target yang terukur.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dihadiri oleh Kepala Rutan Rembang, Tisep Oven Harry, bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Se - Jawa Tengah. Perjanjian kinerja tersebut menjadi landasan bagi setiap pejabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mendukung pencapaian sasaran kinerja Rutan Rembang dalam kurun waktu tahun 2026.
Karutan Rembang menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tidak sekadar menjadi agenda formal, melainkan cerminan komitmen seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan terbuka yang mengedepankan integritas. “Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya kegiatan formalitas, namun komitmen bersama seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas secara terukur, transparan, dan bertanggung jawab demi peningkatan kinerja Rutan Rembang, ” ungkapnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Tengah dapat meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta mewujudkan pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan target yang telah disepakati.
Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen dan keteguhan Rutan Rembang dalam meningkatkan kinerja seluruh jajaran sekaligus menjunjung tinggi integritas guna memberikan manfaat optimal bagi pemasyarakatan.

















































