JAKARTA – PT Jasa Raharja memastikan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026). Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat di tengah tingginya mobilitas selama masa libur akhir tahun.
Berdasarkan data Korlantas Polri, periode Nataru 2025–2026 yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 mencatat sebanyak 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 403 orang meninggal dunia, sementara 5.647 lainnya mengalami luka-luka. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kejadian kecelakaan tercatat mengalami penurunan sebesar 7 persen, namun total jumlah korban meningkat 9 persen.
Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan dengan memastikan seluruh korban kecelakaan, baik meninggal dunia maupun luka-luka, memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan data Digital Application Service Insurance (DASI) Jasa Raharja, total santunan yang disalurkan selama periode Nataru 2025–2026 mencapai Rp39, 18 miliar. Dari jumlah tersebut, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24, 77 miliar, sedangkan santunan bagi korban luka-luka mencapai Rp14, 41 juta. Nilai santunan ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, dengan santunan korban meninggal dunia turun sebesar 8 persen dan santunan korban luka-luka menurun hingga 90 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa kesiapan internal perusahaan serta sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas layanan selama periode Nataru.
“Pada masa dengan tingkat pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati masyarakat yang terdampak kecelakaan, ” ujar Dodi.
Selama periode Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja secara aktif melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya guna mempercepat pendataan korban serta proses penyerahan santunan. Upaya ini dilakukan agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga berperan aktif dalam mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas melalui kehadiran petugas di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendorong penanganan kecelakaan secara menyeluruh, mulai dari aspek penanganan hingga pencegahan.
Dodi menegaskan bahwa pengalaman pelayanan selama periode Nataru 2025–2026 menjadi pijakan penting dalam penguatan kualitas layanan ke depan.
“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat di saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, fokus kami adalah menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan, dengan memastikan kecepatan, ketepatan, dan empati menjadi standar pelayanan santunan Jasa Raharja, ” pungkasnya.
Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan santunan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara melalui layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


















































