Salatiga – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Salatiga pada Senin (20/07/2026) pukul 08.00 WIB bertempat di SMA Kristen Satya Wacana Salatiga.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan proses penegakan hukum sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda. Seluruh siswa SMA Kristen Satya Wacana turut menyaksikan secara langsung proses pemusnahan barang bukti sebagai sarana pembelajaran mengenai pemberantasan tindak pidana serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza Nusantara, M.H., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin, Kasat Narkoba Polres Salatiga, AKBP Henry Widioriani, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Rutan Kelas IIB Salatiga diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ibu Nuryati.

Selain sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai upaya preventif melalui sosialisasi kepada para pelajar agar memahami bahaya tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku yang melanggar hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal perkara 51 perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan didominasi perkara narkotika. Barang bukti tersebut meliputi 30, 63 gram sabu, 129, 31 gram ganja, 5.054 butir sediaan farmasi atau obat-obatan terlarang, 40 unit telepon genggam yang digunakan dalam tindak pidana, serta 266 barang bukti lainnya dari berbagai jenis perkara.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Salatiga, Nuryati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung pemberantasan tindak pidana sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kehadiran Rutan Salatiga dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi penegakan hukum yang berintegritas. Kami berharap edukasi yang diberikan kepada para pelajar dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya menjauhi segala bentuk tindak pidana demi mewujudkan generasi muda yang berkarakter dan taat hukum, " ujar Nuryati.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

1 day ago
8













































