Ketua PN Rembang Sosialisasikan Pelaksanaan Banding Elektronik di Rutan Rembang

8 hours ago 2

Rembang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Eri Acoka, yang disambut langsung oleh Kepala Rutan Rembang, Tisep Oven Harry, di ruang kerja Kepala Rutan, Rabu (29/7).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus mensosialisasikan rencana pelaksanaan proses banding elektronik melalui sarana virtual bagi tahanan Pengadilan Negeri Rembang yang saat ini dititipkan di Rutan Rembang. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan proses peradilan dengan tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan keamanan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PN Rembang menjelaskan mekanisme pelaksanaan banding elektronik yang nantinya akan memanfaatkan fasilitas konferensi video, sehingga para tahanan tidak perlu berpindah lokasi untuk mengikuti proses persidangan banding. Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Rembang, Tisep Oven Harry, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Rutan Rembang siap memfasilitasi seluruh kebutuhan sarana dan prasarana guna menunjang kelancaran pelaksanaan banding elektronik melalui virtual.

"Kami menyambut baik inovasi ini sebagai bentuk sinergi yang semakin kuat antara Rutan Rembang dengan Pengadilan Negeri Rembang. Rutan Rembang siap memberikan dukungan penuh dan memfasilitasi pelaksanaan banding elektronik melalui virtual agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, " ujar Tisep Oven Harry.

Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Pengadilan Negeri Rembang dan Rutan Rembang, diharapkan implementasi banding elektronik dapat berjalan optimal serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum, khususnya bagi tahanan yang menjalani proses peradilan.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |