
Surakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (21/7). Rutan Kelas I Surakarta, mengikuti kegiatan secara virtual dihadiri oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Perwakilan pegawai dan regu jaga.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya penegakan disiplin pegawai sebagai wujud integritas dan tanggung jawab aparatur. Seluruh pegawai diminta mematuhi ketentuan kedinasan, sementara Kepala UPT beserta pejabat struktural wajib menjadi teladan serta melaksanakan pengawasan melekat secara konsisten.
Selain itu, Kakanwil menekankan kebijakan Zero Tolerance terhadap HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) melalui penguatan deteksi dini, intelijen pemasyarakatan, serta pelaksanaan razia rutin dan insidentil. Penguatan juga mencakup larangan keterlibatan pegawai dalam praktik judi online dan pinjaman online ilegal, pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, serta penggunaan media sosial secara bijaksana untuk menjaga marwah institusi.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, menegaskan kembali kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, memperkuat kedisiplinan, mematuhi ketentuan penggunaan seragam dan atribut dinas, serta menghindari judi online dan pinjaman online.
Diharapkan dengan kegiatan pengarahan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan maka para petugas dapat lebih bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, meningkatkan pengawasan melekat melalui deteksi dini dan pengendalian risiko, serta memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi guna mendukung terciptanya Pemasyarakatan yang bersih, dan berintegritas.

12 hours ago
2

















































