Sukabumi – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) ke rumah warga di Kampung Cimulek RT 01 RW 04, pada Kamis pagi (8/5/2025).
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, antara lain agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Warga juga diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya warga yang akan bekerja ke luar daerah atau luar negeri tanpa prosedur resmi.
Bhabinkamtibmas turut mengajak warga untuk terus menjalin sinergi dan komunikasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Ciracap, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta penanganan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan nomor layanan pengaduan Polres Sukabumi melalui Hotline/WA YANDUAN-INFORMASI di 0811-1699-110.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP, menyatakan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu upaya pendekatan yang efektif untuk menggali informasi serta memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat.
“Melalui DDS, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan, memberikan solusi, serta membangun sinergitas yang solid dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, ” tegas IPTU Taufick.