RUTAN KUDUS GELAR APEL IKRAR BERSAMA, KOMITMEN BEBAS NARKOBA DAN HP ILEGAL

5 hours ago 4

KUDUS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menggelar apel bersama dalam rangka pelaksanaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rutan Kudus tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas dengan penuh khidmat. Apel dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kudus, Ahmad Abrori.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembacaan ikrar bersama yang menegaskan komitmen seluruh petugas untuk menolak dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam rutan.

Plh Kepala Rutan Kudus, Ahmad Abrori, dalam amanatnya menyampaikan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran.

“Melalui ikrar ini, kita tegaskan kembali bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan Kudus. Ini adalah bentuk integritas dan tanggung jawab kita sebagai petugas pemasyarakatan, ” tegas Ahmad Abrori.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat serta sinergi antar petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, khususnya dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Dengan dilaksanakannya apel dan ikrar bersama ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kudus semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Read Entire Article
Masyarakat | | | |