LENGKONG – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Lengkong kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru Patroli dimulai pukul 22.30 WIB dan menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Lengkong.
Kegiatan patroli dipimpin oleh personel Unit Samapta, yakni Bripka Jajang, Bripka Jos, dan Bripka Ikhbal. Dengan menggunakan kendaraan dinas dan menyalakan lampu rotator biru, petugas melakukan mobiling di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kegiatan ronda malam dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Upaya ini dilakukan guna meminimalisir tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, dan Curanmor, serta mencegah pergerakan genk motor atau pelaku kejahatan lainnya.
Petugas juga mengimbau warga agar segera menghubungi Call Center 110 jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Lengkong, IPTU Awan Ridwan, S.H., M.M., memberikan apresiasi atas pelaksanaan patroli tersebut.
“Patroli Biru merupakan langkah preventif yang efektif untuk menekan potensi gangguan keamanan pada malam hari. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan hal mencurigakan, ” ujar Kapolsek.
Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli demi menjaga wilkum Polsek Lengkong tetap aman dan kondusif.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan kriminalitas, ” tambahnya.

8 hours ago
1
















































