BOJONGGENTENG – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, jajaran Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, Rabu (17/12/2025) malam.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan dilaksanakan oleh personel Polsek Bojonggenteng, yakni Bripka Ari S.K dan Bripka Soni Hermawan, dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di sepanjang Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Bojonggenteng IPDA Sugiarto, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa Patroli Biru ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
“Patroli Biru kami laksanakan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, ” ujar IPDA Sugiarto.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggalnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusifitas lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, ” tambah Kapolsek.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut, masyarakat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman, lancar, dan kondusif.

8 hours ago
2
















































