Kabupaten Bandung – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Koramil 2401/Rancaekek Kodim 0624/Kab.Bandung bersinergi bersama Forkopimcam Rancaekek menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan operasi penertiban knalpot tidak standar (brong), Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Pos Lantas Simpang Tiga Dangdeur, Jalan Rancaekek–Majalaya tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Asep DS serta melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Linmas Kecamatan.
Dari unsur TNI, personel Koramil 2401/Rancaekek turut bersinergi bersama instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan operasi sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Operasi difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 11 unit knalpot brong untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara terpisah, Danramil 2401/Rancaekek, Kapten Inf. Asep Sukandar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas Forkopimcam dalam menjaga situasi wilayah agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Melalui kolaborasi seluruh unsur, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
















































