Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi

11 hours ago 3

loading...

Personel Brimob berjaga di sekitar lokasi penggeledahan di kawasan Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, pihaknya menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait penggeledahan sejumlah lokasi yang belakangan menjadi perhatian publik. Kejagung menantikan hasil penyidikan kepolisian dalam kasus tersebut.

"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri merupakan tindakan hukum dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan institusi tersebut. Kejagung saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri, termasuk terkait objek penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses penyidikan tersebut.

Baca Juga: Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

Anang menerangkan, Kejagung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diminta memperoleh informasi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara guna menghindari berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Anang.

(zik)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |