Hukum Mengolok-olok Ayat Al-Quran, Dosa Besar dan Bisa Jatuh Kafir?

4 hours ago 1

loading...

Al-Quran bahkan memberikan peringatan keras terhadap orang-orang yang menjadikan agama sebagai bahan candaan. Foto ilustrasi/Sindonews

Mengolok-olok Allah SWT, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, ayat-ayat-Nya , atau ajaran agama merupakan perkara serius dalam Islam. Al-Quran bahkan memberikan peringatan keras terhadap orang-orang yang menjadikan agama sebagai bahan candaan .

Salah satu dalil yang menjadi dasar pembahasan tersebut terdapat dalam Surah At-Taubah ayat 65-66.

Allah SWT berfirman:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.”

Ayat tersebut berkaitan dengan peristiwa ketika sejumlah orang pada masa Rasulullah SAW mengolok-olok Nabi dan para sahabat. Ketika ditegur, mereka berdalih hanya bersenda gurau.

Baca juga: Hapalan Ayat Dijadikan Gimik Hadiah Miras, Begini Ancaman Allah dalam Al Quran

Namun, Al-Qur’an menegaskan bahwa menjadikan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya sebagai objek olok-olok bukan perkara yang dapat dianggap ringan.

Pendapat Imam Syafi’i tentang Mengolok-olok Ayat Allah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menukil pendapat Imam Syafi’i mengenai hukum orang yang bersenda gurau dengan ayat-ayat Allah SWT. Dalam Ash-Sharim Al-Maslul ‘ala Syatim Ar-Rasul, dinukil bahwa Imam Syafi’i menyatakan orang yang mengolok-olok ayat Allah telah melakukan kekufuran. Pendapat tersebut didasarkan pada Surah At-Taubah ayat 65-66.

Namun, persoalan vonis kafir terhadap individu merupakan perkara yang sangat serius. Dalam penerapannya, ulama membedakan antara penilaian terhadap suatu ucapan atau perbuatan dengan vonis terhadap orang tertentu. Penetapan hukum terhadap individu memerlukan ilmu, konteks, serta terpenuhinya syarat dan tidak adanya penghalang.

Dua Bentuk Mengolok-olok Agama

Dalam pembahasan ulama, menurut UstazMuhammad Abduh Tuasikal, tindakan memperolok agama dapat muncul dalam berbagai bentuk.

Pertama, penghinaan yang dilakukan secara terang-terangan. Misalnya, seseorang secara sengaja menjadikan Allah SWT, ayat Al-Qur’an, Rasulullah SAW, atau ajaran Islam sebagai bahan ejekan.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |