KEBUMEN – Bapas Kelas II Purwokerto terus memperkuat kualitas pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan melalui kegiatan penggalian data lapangan dalam rangka penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) usulan Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Muhammad Yusuf di wilayah Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Senin (8/6/2026).
Penggalian data dilakukan dengan mewawancarai pihak keluarga yang bertindak sebagai penjamin serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif. Data yang dihimpun menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan Litmas sebagai dasar pertimbangan pemberian program Pembebasan Bersyarat bagi klien pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan menggali informasi terkait dukungan keluarga, kondisi lingkungan sosial, serta kesiapan penjamin dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap klien selama menjalani program integrasi. Selain itu, koordinasi dengan perangkat desa juga dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai penerimaan lingkungan terhadap rencana kembalinya klien ke masyarakat.
Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa penggalian data lapangan merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap rekomendasi Litmas disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kami dapat memperoleh informasi yang lebih menyeluruh mengenai dukungan keluarga dan lingkungan sosial. Data tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menilai kesiapan klien untuk mengikuti program Pembebasan Bersyarat serta mendukung proses reintegrasi sosial yang efektif, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, menegaskan bahwa verifikasi lapangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan Litmas. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk memastikan program integrasi berjalan sesuai tujuan pembinaan pemasyarakatan. “Penggalian data secara langsung memungkinkan kami memperoleh informasi yang objektif dan akurat. Dengan dukungan keluarga serta lingkungan yang kondusif, diharapkan klien dapat beradaptasi kembali di tengah masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, ” kata Nasirudin.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Hasil penggalian data selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan Litmas guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam proses usulan Pembebasan Bersyarat, sekaligus mendorong keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.
(Humas Bapas Purwokerto)

15 hours ago
7

















































