Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Desa Pangumbahan Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Melalui DDS

1 day ago 5

Ciracap, 5 Januari 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) kepada warga di Kampung Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin siang pukul 13.15 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat antara aparat kepolisian dengan masyarakat, sekaligus mendorong rencana kegiatan desa agar semakin maju dan tertib. Warga juga dihimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun ke kantor Polsek Ciracap.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan penting, antara lain:

  1. Mengajak warga selalu waspada terhadap pencurian kendaraan, pencurian ternak, dan modus kejahatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat (C3).

  2. Mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan cara melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang akan bekerja keluar daerah atau ke luar negeri.

  3. Bersinergi dengan pihak kepolisian dalam koordinasi terkait pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Pangumbahan.

  4. Memanfaatkan layanan hotline/WA Yanduan-Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.

Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, S.IP., C.PHR., menegaskan bahwa kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya menjaga sinergitas TNI-POLRI dengan masyarakat. “Melalui DDS, kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan, bekerjasama dengan aparat kepolisian, dan turut serta dalam menciptakan desa yang aman, tertib, dan mandiri, ” ujar Kapolsek.

Kegiatan DDS di Desa Pangumbahan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan respon positif dari warga yang menyatakan komitmen untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |