loading...
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan telah menunjukkan ijazah asli milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Roy Suryo cs saat dilakukannya gelar perkara khusus . Setelah ini, Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum
Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025. "Sekali lagi kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, saat konferensi pers, Kamis (18/12/2025).

Iman menjelaskan, ijazah tersebut sudah dilakukan penyitaan dari pihak pelapor dalam hal ini Jokowi. Semua pihak juga sudah menyepakati ditampilkannya ijazah tersebut.
Baca Juga: Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination
Iman menyebut, pihaknya bakal melakukan tindak lanjut dari hasil gelar perkara yang dilakukan. "Kemudian setelah gelar perkara khusus ini penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum," ucap Iman.
Sebelumnya, Roy Suryo yang tersangka dalam kasus itu mengaku ditunjukkan ijazah asli Jokowi versi analog oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, Roy masih meyakini itu adalah barang palsu.
"Jadi insyaallah hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya analog milik seorang yang namanya Joko Widodo," kata Roy di Gedung Polda Metro, Senin (15/12/2025) malam.
(zik)
















































