Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut serta dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan sembilan mitra strategis. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia, Selasa (1/7).
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning beserta jajaran turut mengikuti kegiatan ini dari aula Rutan Kudus. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjenpas untuk menjalin sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembinaan warga binaan dan optimalisasi layanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Kolaborasi yang dibangun hari ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sistem pemasyarakatan melalui inovasi layanan, digitalisasi, dan dukungan pembinaan yang lebih baik, ” ungkap Mashudi.
Adapun sembilan mitra strategis yang terlibat berasal dari sektor perbankan, pendidikan, teknologi, dan lembaga sosial yang akan mendukung penguatan layanan keuangan, pembinaan keterampilan, peningkatan kapasitas SDM, serta pemberdayaan sosial-ekonomi bagi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning menyambut baik langkah strategis tersebut. Ia menyatakan bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan dalam mendukung reformasi birokrasi serta pemenuhan hak-hak warga binaan di era digital.
“Kami sangat mendukung kebijakan Ditjenpas yang terus membuka ruang kolaborasi. Dengan adanya kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Kudus siap menindaklanjutinya dalam bentuk program nyata yang berorientasi pada pelayanan prima dan pembinaan yang lebih efektif, ” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun pemasyarakatan yang lebih terbuka, kolaboratif, dan responsif terhadap perkembangan zaman, serta mendukung pelaksanaan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.