Rais Syuriyah PWNU Jateng Minta Aparatur Negara Tak Intervensi Muktamar NU

4 hours ago 2

loading...

Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh atau Kiai Ubaid menyoroti keras beredarnya kabar mengenai dugaan politik transaksional dan money politics dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

JATENG - Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh atau yang akrab disapa Kiai Ubaid menyoroti keras beredarnya kabar mengenai dugaan politik transaksional dan money politics dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Kiai Ubaid bahkan menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah elite pemerintahan dalam upaya yang disebut-sebut berkaitan dengan pengondisian proses Muktamar NU. Hal tersebut disampaikan Kiai Ubaid saat membuka kegiatan Bahsul Masail di Pondok Pesantren Darussalam, Sempon, Bener, Kabupaten Semarang.

Menurut Kiai Ubaid, seluruh pihak harus menjaga Muktamar NU agar berjalan secara independen dan bebas dari tekanan maupun intervensi kekuasaan. Ia secara khusus meminta Presiden untuk memastikan seluruh aparatur negara tidak ikut campur dalam proses Muktamar NU ke-35.

Baca juga: Forum Ulama Nahdliyin Gelar Halaqah, Ikhtiar Utama untuk Refleksi

“Saya minta Presiden mengingatkan, bahkan melarang semua aparatur negara melakukan tekanan, intervensi, dan pengondisian dalam Muktamar NU, baik atas nama Istana, Presiden, atau pemerintah," kata Kiai Ubaid sebagaimana dikutip dari IG pesantrenstory, Rabu (26/8/2026).

Kiai Ubaid menilai campur tangan aparatur negara, jika benar terjadi, dapat mengganggu independensi organisasi dan merusak marwah Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan etika organisasi, kebebasan memilih, serta menjaga proses Muktamar dari segala bentuk tekanan politik maupun transaksi kepentingan.

Lihat video: Satu Abad NU, PBNU Gelar Puncak Harlah di Istora Senayan

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah beredarnya kabar mengenai dugaan praktik politik transaksional dalam proses menuju Muktamar NU ke-35. Hingga saat ini, dugaan tersebut perlu ditempatkan sebagai isu yang harus diverifikasi dan tidak serta-merta dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

(cip)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |