
Surakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan pengusulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta pengusulan remisi akibat keterlambatan administrasi, Kamis (09/07). Kegiatan yang berlangsung di Aula Laras Jiwo Rutan Surakarta tersebut diikuti oleh 35 orang Warga Binaan sebagai bagian dari proses pemenuhan hak bersyarat yang dilaksanakan secara tertib, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari total 35 Warga Binaan yang mengikuti sidang, sebanyak 16 orang menjalani proses pengusulan integrasi, 8 orang diusulkan untuk remisi keterlambatan administrasi Hari Raya Islam, 7 orang untuk Remisi Umum, 1 orang untuk remisi keterlambatan administrasi umum, serta 3 orang untuk remisi keterlambatan administrasi Hari Raya Katolik. Setiap usulan dibahas secara cermat dengan memperhatikan kelengkapan administratif, perkembangan pembinaan, perilaku selama menjalani masa pidana, serta pemenuhan persyaratan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Mirza Hendrawan dan diikuti oleh anggota TPP serta jajaran pengamanan Rutan Surakarta. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendalaman dan penilaian terhadap masing-masing Warga Binaan guna memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan memiliki dasar pertimbangan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan Sidang TPP ini sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah terkait percepatan dan optimalisasi pengusulan integrasi bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan. Melalui langkah tersebut, Rutan Surakarta berkomitmen memastikan tidak ada hak Warga Binaan yang terhambat akibat persoalan administratif, sekaligus mendorong penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepastian pelayanan.
Melalui Sidang TPP, Rutan Surakarta terus memperkuat mekanisme evaluasi pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan secara terukur dan berkeadilan. Pengusulan integrasi maupun remisi diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan hak sesuai ketentuan, tetapi juga menjadi instrumen motivasi bagi Warga Binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab dan produktif.

3 hours ago
1

















































