DUKUNG PENEGAKAN HUKUM, RUTAN KELAS IIB KUDUS KELUARKAN 5 TAHANAN UNTUK MENJALANI PIDANA KERJA SOSIAL

1 day ago 13

PLECIMURIANEWS, KUDUS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan pengeluaran terhadap lima orang tahanan Kejaksaan Negeri Kudus untuk menjalani putusan Pengadilan Negeri Kudus berupa pidana kerja sosial, yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026).

Kegiatan pengeluaran tahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kudus yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelima tahanan dikeluarkan dari Rutan Kelas IIB Kudus dengan pengawalan dan pengawasan petugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pelaksanaan pengeluaran tahanan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Rutan dalam mendukung proses penegakan hukum serta menjalankan setiap putusan pengadilan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Andi Rahmanto, menyampaikan bahwa setiap proses pengeluaran tahanan dilaksanakan secara cermat melalui pemeriksaan administrasi dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kudus serta instansi terkait agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

"Rutan Kudus berkomitmen untuk melaksanakan setiap putusan pengadilan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses pengeluaran tahanan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian administrasi, koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum, serta pengamanan yang optimal sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan dengan tertib dan lancar, " ujar Andi Rahmanto.

Melalui pelaksanaan pengeluaran lima orang tahanan Kejaksaan untuk menjalani pidana kerja sosial ini, Rutan Kelas IIB Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terintegrasi serta memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Read Entire Article
Masyarakat | | | |