Mataram, NTB – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyatakan kecaman keras atas tindakan represif aparat keamanan terhadap peserta aksi damai yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong dan Cipayung Plus Lampung. Aksi tersebut digelar pada Senin, 5 Mei 2025, di depan Kantor Gubernur Provinsi Lampung sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami petani singkong.
Ironisnya, aksi yang berlangsung secara damai justru direspons dengan pembubaran paksa dan kekerasan fisik oleh aparat keamanan. Salah satu korban dalam peristiwa ini adalah Ketua PD KMHDI Lampung, I Nengah Candra Irawan, yang menjadi sasaran tindakan represif saat menyampaikan aspirasi.
Ketua PD KMHDI Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Subawa Putra (Gus Putra), menyesalkan tindakan brutal aparat yang dinilai mencoreng semangat demokrasi.
"Saya mengecam keras tindakan represif aparat keamanan. Kekerasan bukan solusi, melainkan pengkhianatan terhadap demokrasi. Suara rakyat harusnya didengar, bukan dibungkam dengan kekuatan fisik, ” tegasnya, Rabu (07/05/2025).
Insiden ini memperlihatkan bagaimana ruang partisipasi publik terus mengalami penyempitan, bahkan saat masyarakat dan mahasiswa menggunakan jalur konstitusional untuk menyuarakan keadilan.
Atas kejadian ini, KMHDI bersama elemen gerakan mahasiswa dan masyarakat menyatakan sikap serta menuntut:
1. Oknum aparat yang terlibat dalam kekerasan harus diproses secara hukum dan tidak dibiarkan bebas dari pertanggungjawaban.
2. Gubernur Lampung wajib memberi penjelasan publik dan menunjukkan sikap tanggung jawab atas tindakan represif yang terjadi.
3. Negara harus menjamin keamanan dan kebebasan berekspresi bagi seluruh rakyat, khususnya mahasiswa dan petani.
4. Dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap kader KMHDI dan massa aksi.
KMHDI NTB menegaskan bahwa pihaknya akan terus berdiri di garis terdepan membela hak-hak rakyat. Kekerasan bukan jawaban. Negara semestinya menjadi pelindung bagi suara keadilan, bukan menjadi alat penindasan terhadapnya. (Adb)