Kasus Hapalan Ayat Hadiah Miras : Penistaan Agama, Bagaimana Sikap dan Tabiat Para Penghinanya?

4 hours ago 3

loading...

Sikap menghina dan menistakan agama disebut sebagai perilaku yang berkaitan dengan akhlak orang-orang yang memusuhi Allah SWT. Al-Quran menjelaskan persoalan ini melalui sejumlah ayat. Foto ilustrasi/pixabay

Kasus yang menjadikan hafalan ayat Al-Qur'an sebagai gimik promosi minuman keras (miras) menuai sorotan dan dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam. Lantas, bagaimana Islam memandang sikap dan tabiat orang yang menghina atau menistakan agama ?

Dalam Islam, sikap menghina dan menistakan agama disebut sebagai perilaku yang berkaitan dengan akhlak orang-orang yang memusuhi Allah SWT. Al-Qur'an menjelaskan persoalan ini melalui sejumlah ayat dan peristiwa yang terjadi pada masa Rasulullah SAW.

Salah satunya terjadi dalam peristiwa Perang Tabuk. Ketika itu, kaum munafik diketahui menghina para sahabat Rasulullah SAW. Mereka kemudian beralasan bahwa tindakan tersebut hanya dilakukan untuk bersenda gurau dan bermain-main. Namun, alasan tersebut tidak serta-merta diterima. Rasulullah SAW membacakan wahyu yang kemudian diabadikan dalam Al-Qur'an, yakni Surah At-Taubah ayat 65-66.

Allah SWT berfirman:

لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, 'Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.' Katakanlah, 'Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa." (QS At-Taubah: 66).

Baca juga: Bukan Sekadar Gambar, Ini Alasan Memvisualisasikan Nabi Muhammad SAW Dilarang dalam Islam

Ayat tersebut menjadi salah satu dalil yang digunakan para ulama untuk menjelaskan larangan memperolok-olok Allah SWT, ayat-ayat-Nya maupun Rasul-Nya. Dalam penjelasan yang dikutip dari Ustaz Kholid Syamhudi, perbuatan menghina Allah, ayat suci Al-Qur'an dan Rasul-Nya termasuk persoalan yang sangat serius dalam akidah.

Jenis Penghina Agama dalam Islam

Dirangkum dari berbagai sumber, manusia secara umum dibagi menjadi tiga kelompok, yakni orang kafir, munafik dan Muslim. Ketiganya dapat melakukan tindakan penghinaan terhadap agama sehingga pembahasannya perlu dilihat berdasarkan kategori masing-masing.

1. Penghina agama dari kalangan orang kafir

Orang kafir dalam pembahasan fikih klasik antara lain dibedakan menjadi kafir harbi dan kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin. Ibnu Abbas RA menjelaskan pembagian kaum musyrikin pada masa Nabi Muhammad SAW menjadi kelompok yang memerangi kaum Muslimin dan kelompok yang memiliki perjanjian.

Dalam sumber tersebut dijelaskan bahwa kafir harbi adalah golongan yang berada dalam kondisi peperangan. Sementara itu, terdapat pula kelompok non-Muslim yang memiliki perjanjian atau jaminan keamanan.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |