SAMOSIR-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi menyerahkan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupa bangunan rumah kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk di jadikan sebagai rumah Dinas Bupati
Aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang di serahkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution kepada Pemerintah Kabupaten Samosir berlokasi di jalan Danau Toba No. 1 Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir
Penyerahan bangunan rumah Dinas Bupati tersebut di umumkan Langsung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad. Bobby Afif Nasution ketika menghadiri perayaan Hari lJadi Kabupaten Samosir yang ke 21 di Halaman Kantor Bupati Samosir, Kamis 06 Maret 2025.
Pengumuman penyerahan aset berupa rumah Dinas milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut langsung mendapat tepuk tangan yang meriah dari seluruh undangan yang hadir mengikuti perayaan Hari Jadi Samosir yang ke 21 di Halaman Kantor Bupati Samosir,
"Ini kado Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Pemerintah Kabupaten Samosir, "ujar Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution yang juga langsung mendapat tepuk tangan yang meriah dari seluruh undang termasuk Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan wakil Bupati Samosir.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mengirimkan surat kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom untuk meninggalkan rumah dinasnya melalui surat resmi Pemprov Sumut bernomor: 000.2.3.2/8474/2023
Pengosongan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu juga ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho 14 Juli 2023 yang lalu dan direncanakan sebelumnya akan diperbaiki oleh Pemprov Sumut untuk dijadikan mess Pemprov Sumut. (Karmel)