BARRU - Tinggal seorang diri, seorang lansia berinisial BU (60) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di jalan H. Lanca, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (8/6/2026) malam.
Penemuan jasad yang diperkirakan sudah tiga hari tersebut sempat memicu rumor salah di tengah warga sebelum akhirnya diluruskan oleh pihak kepolisian.
Seiring dengan hebohnya kejadian tersebut, sempat beredar rumor liar di tengah masyarakat yang menyebut korban meninggal akibat bunuh diri.
Namun, pihak kepolisian langsung memberikan klarifikasi tegas untuk meredam simpang siur informasi.
"Terkait isu korban gantung diri, hal itu tidak benar, " tegas Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6/2026) malam pukul 23.40 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Polres Barru bersama Polsek Barru mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 19.45 Wita setelah menerima laporan dari masyarakat.
Penemuan ini bermula dari kecurigaan seorang kerabat bernama Masdar yang sedang bermain tenis di depan rumah korban.
Masdar merasa janggal karena lampu rumah korban padam, namun sepeda motor miliknya masih terparkir di halaman.
Ditambah lagi, tercium aroma tidak sedap yang menyengat. Masdar kemudian menghubungi saudara kandung korban, Siskati (53).
Mendapat kabar tersebut, Siskati mendatangi rumah korban sebelum waktu salat Isya bersama seorang tetangga, Muhammad Fiqri Pratama (18).
Karena rumah dalam kondisi gelap dan tidak ada respon dari dalam, mereka memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Polsek Barru.
Petugas yang tiba di lokasi bersama saksi segera melakukan pemeriksaan. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi telentang di teras rumah, tubuh sudah kaku, dan tidak bernyawa.
Hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dari Puskesmas Padongko menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.
Kondisi jenazah sudah mengalami pembengkakan dan pembusukan alami, sehingga identifikasi fisik secara rinci cukup sulit dilakukan melalui pemeriksaan luar.
Meski demikian, Polres Barru memastikan tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum dan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana. Saat ini, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah dan memilih untuk tidak melanjutkan proses pemeriksaan medis lebih dalam.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan, " jelas Iptu Sulpakar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan pihak keluarga, polisi menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana, dan peristiwa ini diduga kuat sebagai kematian wajar.
Jenazah korban kini telah diserahkan kepada keluarga dan langsung dikebumikan di Pekuburan Islam Jalur 2, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru.

















































