loading...
Pemerintah disarankan membuka opsi impor sebagai solusi antara dan bersifat sementara dalam rangka mengatasi kesenjangan pasokan gas bumi. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Pemerintah disarankan membuka opsi impor sebagai solusi antara dan bersifat sementara dalam rangka mengatasi kesenjangan pasokan gas bumi. Hal ini menyikapi desakan para pelaku industri terutama non-PGBT (Pengguna Gas Bumi Tertentu) karena ketersediaan gas pipa yang ada di tengah menurunnya pasokan dari hulu akibat natural declining diprioritaskan kepada industri penerima program HGBT atau PGBT.
Ekonom yang juga Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan opsi impor ini sebagai salah satu solusi selain realokasi gas ekspor untuk domestik. ”Keduanya sama-sama dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional di tengah situasi saat ini,” katanya, Sabtu (26/4/2025).
Membuka opsi impor ini, menurutnya, penting untuk dilakukan dalam rangka mencari harga terbaik untuk para pengguna gas bumi terutama industri di dalam negeri. Sebab terdapat potensi harga yang cukup tinggi dari realokasi gas ekspor karena sudah ditentukan penggunaannya sejak awal.
”Ya berikan saja kebebasan kalau misalnya harga gas dalam negeri tadi lebih mahal dan impor bisa lebih murah ya silakan. Jadi berlaku saja kondisi demand and supply yang ada di pasar kalau gas milik Indonesia tadi (realokasi) dijual dengan harga ekspor misalnya,” sarannya.
Hal terpenting adalah pelaku impornya harus institusi yang bisa mengukur antara pasokan dengan kebutuhan. Sebab dengan begitu, lanjut Fahmy, solusi impor akan bersifat strategis karena bisa menjangkau kebutuhan seluruh pelanggan terutama industri dan relevan dengan semangat ketahanan energi nasional.
Selain itu, Fahmy menegaskan, opsi impor ini bersifat solusi antara atau bersifat tidak tetap sebagai cara untuk mengatasi kesenjangan pasokan. ”Sumber gas alam atau gas bumi Indonesia itu kan besar sekali. Bahkan ada Blok Masela yang disebut gas abadi. Hanya saja belum dioptimalkan karena sumbernya jauh dan belum ada infrastruktur penyalurnya,” terangnya.
Maka Fahmy meminta kepada pemerintah supaya secara bersamaana harus tetap memerioritaskan pembangunan infrastruktur jaringan pipa gas bumi nasional sehingga nantinya bisa memenuhi kebutuhan dari sumber di dalam negeri. ”Dan ini tidak bisa hanya dibangun swasta. Dia seperti jalan tol, pakai APBN. Maka infrastruktur adalah keniscayaan dan harus jadi prioritas apalagi untuk mendukung target pemerintah yaitu swasembada energi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral & Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira meminta kesenjangan pasokan gas bumi untuk industri bisa segera diatasi. Sebab di tengah penurunan pasokan dari hulu, ketersediaan gas pipa yang ada diprioritaskan kepada industri penerima program HGBT sehingga industri lain harus menerima sisanya.
Adapun untuk menutupi kekurangan pasokan gas, industri non-PGBT harus membayar harga lebih mahal sehingga terjadi kenaikan biaya produksi. ”Situasi ini tidak adil. Pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas tetapi justru harus menanggung seluruh beban kenaikan harga. Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak mengatasi kekurangan pasokan gas dalam negeri,” ujarnya.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah realokasi gas ekspor untuk domestik. Sebab yang terpenting, kata Anggawira, terdapat kebijakan ketahanan energi yang lebih adil dan proporsional bagi seluruh pelanggan serta memastikan kepastian pasokan dengan harga yang wajar untuk kelangsungan industri.
(poe)