loading...
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh. Foto/Istimewa
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mendorong pemerintah untuk meningkatkan proses pengawasan produk makanan bersertifikat halal di pasaran. Pernyataan itu sekaligus menanggapi temuan produk haram berlabel halal.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, salah satu tahapan kritis dalam proses sertifikasi halal produk ialah pengawasan. Menurutnya, pengawasan harus lebih fitingkatkan terhadap produk berlabel halal.
"Masih banyak lubang yang harus ditutup, baik disebabkan oleh aturan yang longgar seperti keberlakuan sertifikat halal tanpa batas waktu, perangkat pengawasan yang terbatas, maupun karena potensi kenakalan pelaku usaha,” ujar Niam dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).
Ia pun mengapresiasi temuan produk haram berlabel halal yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Temuan itu, kata dia, menunjukkan pentingnya pengawasan produk di lapangan.
"Saya mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan oleh BPJPH, yang memang salah satu tugasnya adalah pengawasan. Temuan tersebut semakin menunjukkan betapa pentingnya pengawasan secara berkelanjutan terhadap produk pangan, termasuk yang sudah bersertifikat halal," katanya.
Dalam temuan BPJH, ada sembilan produk makanan olahan yang tercemar dengan bahan dari babi, tetapi tidak mencantumkan informasi tersebut dalam kemasannya. Dari jumlah itu, tujuh produk yang sudah memperoleh sertifikat halal, ditambah dua produk lain yang belum terdaftar sebagai halal.
Terhadap dua produk temuan yang belum bersertifikat halal, Niam menyatakan, hal itu jelas bertentangan dengan UU Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk pangan yang beredar bersertifikat halal. “Temuan ini menunjukkan bahwa kewajiban yang dimandatkan UU belum sepenuhnya ditaati. Karena itu edukasi, literasi, dan pengawasan harus terus dilakukan," terangnya.
"Tugas utama pengawasan dan penindakan adalah adalah pemerintah. Karenanya temuan ini semakin menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan," pungkas Niam.
(rca)