Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran

7 hours ago 3

loading...

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka sampai saat ini tidak ada pelanggara berat secara konstitusional. Foto/SindoNews

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyoroti pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme di MPR. Sarmuji menegaskan tak ada ruang konstitusional yang bisa melengserkan Gibran.

Pasalnya, Gibran tak pernah melakulan pelanggaran serius yang menjadi dasar dimakzulkan melalui MPR. "Hingga saat ini Wapres Gibran tidak ada pelanggaran yang memungkinkan secara konstitusional bisa dilengeserkan," ujar Sarmuji, Senin (28/4/2025).

Sarmuji menegaskan, Gibran terpilih menjadi Wapres secara konstitusional yakni, melalui proses panjang Pemilihan Umum (Pemilu). Bahkan, hasil pemilu juga telah dinyatakan sah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Wapres Gibran tetpilih secara konstitusional dan melalui proses yang panjang termasuk melalui Mahkamah Konstitusi," terang Sarmuji.

Atas dasar itu, tak ada ruang konstitusional yang bisa melengserkan Gibran. "Hingga saat ini tidak ada ruang konstitusional pelengseran Wapres Gibran," pungkasnya.

Sekadar informasi, Forum Purnawirawan TNI telah melayangkan sikap pada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, mengusulkan agar dilakukan pergantian Wapres melalui MPR.

Dokumen pernyataan sikap Purnawirawan TNI itu beredar di media sosial. Salah satunya, foto dan videonya diunggah oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di akun X pribadinya.

Dokumen itu ditandatangani oleh 103 purnawirawan Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel. Sedangkan sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang membubuhkan tanda tangan di pernyataan sikap itu adalah mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Soetrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Masekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |