Workshop Kemendikdasmen, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun di Sigi dan Donggala

5 hours ago 4

loading...

Kemendikdasmen menggelar Workshop Wajib Belajar 13 Tahun melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah di Palu selama dua hari, 22–23 Oktober 2025. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menggelar Workshop Wajib Belajar 13 Tahun melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah di Hotel Aston Palu, Sulawesi Tengah selama dua hari, 22–23 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti guru serta tenaga pendidik dari Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

Tujuannya memperkuat pemahaman dan strategi implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah. Workshop ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) serta memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Baca juga: Kemendikdasmen Gelar TKA SMA agar Siswa Makin Kuasai Skill Akademik

Dalam kesempatan tersebut, hadir Anggota Komisi X DPR Nilam Sari Lawira yang memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, Nilam menyoroti masih adanya tantangan besar dalam pemerataan pendidikan di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi dan Donggala.

“Kita masih menghadapi fakta bahwa sebagian anak di Sigi dan Donggala belum dapat menikmati pendidikan hingga jenjang menengah. Faktor ekonomi, jarak antarwilayah, serta keterbatasan sarana pendidikan menjadi kendala utama yang harus kita tangani bersama,” kata Nilam Sari Lawira.

Ia juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan. “Wajib belajar 13 tahun bukan sekadar program, melainkan komitmen moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya. Saya mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan para pendidik untuk mencapai tujuan ini,” tambahnya. Baca juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya

Melalui workshop ini, para peserta memperoleh materi tentang strategi identifikasi anak tidak sekolah (ATS), pemetaan wilayah pendidikan, serta model intervensi sosial dan pendidikan yang dapat diterapkan di tingkat sekolah maupun masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi kelompok dan perumusan rencana tindak lanjut. Ini akan menjadi pedoman bagi sekolah dan dinas pendidikan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan wajib belajar 13 tahun di masing-masing wilayah.

Kemendikdasmen berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

(poe)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |