Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin Hafid Minta Kepolisian Tangkap Pelaku Penghina Guru Tua

6 days ago 8

MOROWALI, Indonesiasatu.id - Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Syarifudin Hafid SH, meminta kepolisian untuk menangkap pelaku penghinaan terhadap Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau yang lebih akrab dikenal di bagian Indonesia Timur khususnya di Sulteng sebagai Guru Tua.

Hal tersebut muncul setelah marak beredar di media social (Medsos) Video viral terkait pernyataan yang dinilai rasis atau melecehkan yang dilakukan oleh Muhamad Fuad Riyadi alias Fuad dalam channel youtube miliknya terhadap Guru Tua.

Bahkan, sejumlah tokoh dan Abnaul Khairaat mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta APH menangkap pelaku penistaan terhadap Guru Tua segera mungkin agar tidak terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dari berbagai macam suku dan Agama.

"Selaku Abnaul Khairaat sekaligus pengurus Alkhairat Morowali mengutuk keras pernyataan "Fuad" dalam video viral yang beredar di WhatsApp Group (WA) yang telah menghina Ulama Besar di Sulteng yakni Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Sulawesi Tengah sebagai Guru Tua, " terang Adik Kandung Gubernur Sulteng itu kepada sejumlah awak media, Kamis (27/03/2025).

“Jadi, kami selaku Abnaul Khairaat Kabupaten Morowali meminta kepada pihak aparat Kepolisian agar segera melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan Negara hadir memberikan kenyamanan kepada masyarakat, ” tambah Syarifudin. 

Kader Partai Demokrat itu mengatakan, soal setuju atau tidak setuju Guru Tua menjadi Pahlawan Nasional itu bukan masalah. Jika tidak setuju ada ruang diskusi, karena negara ini merupakan negara demokrasi agar disampaikan dengan baik-baik dan beradab karena Habib Idrus seorang ulama yang patut dihormati dan dihargai atas jasa-jasanya. 

Olehnya dengan tegas, Syarifudin Hafid meminta kepada pihak kepolisian baik Mabes Polri, Polda maupun Polres terdekat untuk segera menangkap "Fuad" sang penista dalam waktu 1x24 jam. 

“Kami sebagai wakil rakyat sangat mengecam keras hal ini, kami berikan waktu 1×24 jam kepada pihak Kepolisian untuk menangkap "Fuad" yang kami nilai sangat menyakiti hati rakyat Sulawesi Tengah khususnya Abnaul Khairaat, ” pinta Legislator Dapil Morowali-Morut itu.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |