Pemko Solok dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Perlindungan Sosial untuk 2.260 Pekerja Rentan

4 hours ago 1

SOLOK – Pemerintah Kota (Pemko) Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Naker) meluncurkan program perlindungan sosial bagi 2.260 pekerja rentan dan pelaku UMKM, bertepatan dengan Car Free Day (CFD) Tematik di Area CFD Kota Solok, Minggu pagi, 18 Mei 2025. Acara dibuka langsung oleh Wali Kota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, sebagai bagian dari 100 hari kerja pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok.  

Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menegaskan bahwa CFD tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi, tetapi juga penggerak ekonomi masyarakat melalui promosi produk UMKM. 

"CFD adalah ruang kolaborasi untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat perlindungan sosial, " ujar Dr. Ramadhani.  

Program ini memberikan jaminan sosial lengkap bagi pekerja rentan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, Jaminan Kematian (JKM) berupa Santunan kematian Rp42 juta untuk ahli waris termasuk biaya pemakaman (jika peserta terdaftar minimal 3 bulan), Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta Jaminan Pensiun sebagai bagian dari 5 program utama BPJamsostek.  

Program ini sejalan dengan Inpres No. 4/2022 (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) serta  Inpres No. 2/2021 & Inpres No. 7/2025 (Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). 

Wako menegaskan, ini adalah wujud nyata sila kelima Pancasila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Usai peluncuran, Wali Kota menyaksikan pertunjukan Kuda Kepang dan mengunjungi gerai UMKM di sepanjang Area CFD (belakang Taman Kota hingga RST Kota Solok), didampingi Kepala OPD terkait.  

Program ini sekaligus sebagai wujud sinergi Pemko bersama BPJS Naker dalam memperluas akses jaminan sosial bagi pedagang kaki lima, buruh harian, dan pelaku UMKM.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |