Wafat di Makkah saat Beribadah Haji: Raih Pahala Syahid dan Beri Syafaat

13 hours ago 7

loading...

Dalam hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad juga disebutkan bahwa meninggal di Tanah Suci saat menunaikan ibadah haji diperkenankan memberikan syafaat untuk kerabat. Foto ilustrasi/ist

Tidak sedikit jemaah haji yang wafat di Tanah Suci Makkah dalam kondisi beribadah karena Allah Taala, maka ia termasuk syahid dan akan memberi syafaat kepada 70 orang kerabatnya. Simak ulsan dan penjelasannya berikut ini:

Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda, "Barang siapa yang meninggal dunia dalam perjalanan haji, ia seperti orang yang mati di jalan Allah". (HR Muslim).

Dalam hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad juga disebutkan bahwa meninggal di Tanah Suci saat menunaikan ibadah haji diperkenankan memberikan syafaat untuk kerabat.

Baca juga: Di Balik Perintah dan Makna Ibadah Haji : Pelajaran dari Perjalanan Nabi Ibrahim dan Keluarganya

"Dengan mendapatkan keistimewaan yang dijanjikan, seperti diampuni dosanya, melihat tempatnya di surga, dilindungi dari azab kubur, merasakan manisnya iman, dinikahkan dengan bidadari surga, dan diperkenankan memberikan syafaat bagi 70 orang kerabatnya."

Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menyebut dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah.

Ketika seseorang tengah melakukan wukuf di Arafah, tiba-tiba terjatuh dari hewan tunggangannya lalu hewan tunggangannya menginjak lehernya sehingga meninggal, maka Nabi Muhammad SAW bersabda: 'Mandikanlah dengan air yang dicampur daun bidara lalu kafanilah dengan dua potong kain', dan riwayat yang lain: 'dua potong kainnya'--dan jangan diberi wewangian. Jangan ditutupi kepala dan wajahnya. Sesungguhnya, ia akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti dalam keadaan bertalbiyah. (HR Bukhari dan Muslim)

Selanjutnya, dalam hadis yang diriwayatkan Abu Ya'la pahala hajinya ditulis hingga hari kiamat. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia, dituliskan untuknya pahala haji hingga hari kiamat. Barang siapa keluar untuk umrah lalu meninggal dunia, ditulis untuknya pahala umrah hingga hari kiamat. Dan barang siapa keluar untuk berjihad lalu mati maka ditulis untuknya pahala jihad hingga hari kiamat."

Baca juga: Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?

(wid)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |