Tadabur Surat An-Nur Ayat 32 : Perintah untuk Menikah Bagi yang Masih Melajang

2 hours ago 2

loading...

Tadabbur Surat An Nur ayat 32 ini berisi perintah untuk menikah, terutama bagi para lelaki dan wanita yang masih melajang. Foto ilustrasi/ist

Tadabbur Surat An Nur ayat 32 ini berisi perintah untuk menikah . Berikut penjelasannya Ustaz Muchlis Mukti Al-Mughni Dai Lulusan Al-Azhar Mesir, Yayasan Pustaka Afaf tentang ayat tersebut.

Allah Ta'ala berfirman:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui." (QS An-Nur Ayat 32)

Pesan dan hikmah dari ayat di atas, antara lain:

1. Setelah membahas pentingnya menjaga pandangan mata dan kemaluan serta urgensi menjaga nasab maka di ayat ini dibahas jalan untuk mengatasi gejolak syahwat dengan menikah . Seperti yang diperintahkan Rasulullah, “Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan maka menikahlah karena nikah ini dapat menjaga pandangan dan kemaluan.” Al Hadits

2. Permudahlah menikahi para pemuda dan pemudi. Soal ekonomi jangan menjadi faktor penghalang untuk menikah justru dengan menikah Allah menjajikan kekayaan.

Baca juga: Memilih Tidak Menikah Seumur Hidup? Begini Pesan Rasulullah SAW

3. Keshalihan laki dan perempuan menjadi kriteria utama dan penting dalam menikahkan. Karena dengan keshalihan sebuah pernikahan akan berjalan sesuai yang diinginkan Allah. Seperti dijelaskan dalam hadits, “Jika ada pria yang engkau ridhai agama dan akhlaknya datang melamar putrimu maka nikahkanlah, jika tidak kau lakukan hal itu maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi.”

4. Tradisi atau adat istiadat jangan dijadikan hal utama dalam penikahan. Jangan pula menjadi ganjalan dan rintangan. Cukuplah arahan dan nilai agama dalam penikahan yang harus kita ikuti dan jalani. Seperti belajarlah dari kisahnya Nabi Syu’aib yang memudahkan saat menikahkan putrinya dengan Musa.

5. Arahan Rasululah dalam pernikahan, “Nikahi wanita karena empat perkara, karena hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya, maka pilihlah agamanya, kamu akan beruntung dan bahagia.” Agama dan akhlak adalah kriteria utama dan asas penting dalam membangun rumah tangga.

6. “Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” Inilah janji Allah untuk mereka yang menikah karena-Nya dan mengikuti Sunnah Rasul-Nya. Tidak sedikit suami-istri kaya raya setelah menikah. Soal rezeki itu wilayah tanggung jawab Allah. Jangan membatasi rezeki dengan menolak pernikahan yang miskin. “Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” Hanya Allah yang Maha Kaya dan dapat mewujudkan kekayaan untuk hamba-Nya yang dikehendaki-Nya.

Baca juga: Hukum Tidak Menikah dalam Islam, Begini Penjelasan Imam Syafi'i

(wid)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |