Sosialisasi IID 2026 di Ngawi, Kepala BSKDN Paparkan Pentingnya 8 Prinsip Inovasi

7 hours ago 2

loading...

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi delapan prinsip inovasi daerah yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan bukti. Foto/SindoNews

NGAWI - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi delapan prinsip inovasi daerah yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan bukti.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Inovasi Daerah 2025 dan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi di Nata Azana Hotel Ngawi pada Selasa (3/3/2026).

Yusharto menekankan inovasi tidak semestinya dipandang sekadar sebagai agenda tahunan atau capaian simbolik semata. Melainkan, inovasi harus dirancang secara komprehensif, ditopang oleh analisis yang mendalam, serta diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Kawal Kebijakan Publik Berbasis Bukti, BSKDN Perkuat Peran Analis Daerah

“Inovasi daerah dapat dimaknai sebagai upaya pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Karena itu, inovasi harus berbasis ilmu pengetahuan, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Yusharto memaparkan delapan prinsip inovasi daerah yang harus menjadi kompas kebijakan, yaitu efisiensi dan efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilaksanakan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta berkelanjutan.

Lihat video: Kemendagri Minta Pemda Inovasi untuk Kualitas Pelayanan Publik Lebih Baik

Menurut Yusharto, prinsip keterbukaan menjadi kunci dalam membangun ekosistem inovasi yang sehat. Pemerintah daerah perlu memastikan transparansi dalam setiap tahapan inovasi, membuka ruang partisipasi publik, serta melibatkan akademisi dan para pemangku kepentingan dalam proses monitoring dan evaluasi.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |