BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan berbagai bantuan sosial, modal usaha, insentif keagamaan, hingga santunan kematian.
Penyerahan bantuan secara simbolis ini dipimpin langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, di Gedung Islamic Centre Barru, Jumat (26/6/2026).
Program kolaboratif ini dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Barru yang dinilai konsisten menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan zakat secara profesional memiliki peran strategis dalam menekan kesenjangan sosial.
"Bantuan ini merupakan ikhtiar bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi keluarga, serta memberikan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan, " ujar Andi Ina usai acara penyerahan.
Ia berharap bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM dapat mendorong kemandirian usaha. Sementara itu, insentif untuk Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) diharapkan mampu memotivasi para pendidik dalam membentuk karakter generasi muda Barru yang religius.
Andi Ina juga mengajak masyarakat, khususnya para muzaki (pembayar zakat), untuk terus menyalurkan ZIS melalui BAZNAS agar cakupan manfaatnya bisa lebih luas.
"Pemerintah Kabupaten Barru akan terus memperkuat sinergi bersama BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Barru yang maju, sejahtera, dan berkeadilan, " tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Barru, Muh. Tahir Ali, S.H., M.Si., memaparkan rincian bantuan yang disalurkan.
Dana yang bersumber dari pengelolaan ZIS masyarakat tersebut dialokasikan ke beberapa sektor:
1. Logistik: 800 paket bantuan pangan untuk warga kategori fakir di seluruh wilayah Kabupaten Barru.
2. Ekonomi: Bantuan modal usaha dengan total nilai Rp481 juta untuk 232 pelaku UMKM.
3. Pendidikan: Insentif untuk 153 Guru MDTA sebagai apresiasi atas dedikasi mereka dalam pendidikan agama.
4. Perlindungan Sosial: Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp. 42 juta diserahkan kepada ahli waris Hj. ST. Nursiah (guru mengaji Kecamatan Tanete Riaja) dan Taharuddin (Pegawai Syara Kecamatan Balusu).
"Kami berharap bantuan ini benar-benar meringankan beban masyarakat, memperkuat usaha UMKM, serta menjadi penyemangat bagi para guru MDTA dan keluarga penerima santunan, " kata Muh. Tahir Ali.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Kapolres Barru, perwakilan Dandim 1405/Parepare, perwakilan Kejaksaan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Ketua BAZNAS Kabupaten Barru Drs. H. Laminu Kalibu, M.Si., serta Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Rikki Hermawan Putra.


















































