loading...
Indonesia akan meningkatkan ekspor ke Eropa, Australia dan pasar lainnya guna memitigasi penurunan ekspor ke AS akibat tarif tinggi. FOTO/ILustrasi
JAKARTA - Indonesia bakal meningkatkan pasar ekspor ke wilayah Eropa dan juga Australia sebagai respons dari kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Perluasan pasar ekspor itu perlu untuk meminimalkan dampak kebijakan perdagangan AS tersebut.
"Terkait dengan pasar ekspor, ekspor kita itu 10% ke Amerika, sehingga tentu kita perlu bicara dengan mitra lain, salah satunya kita bisa meningkatkan ke EU (Uni Eropa). Kita akan segerakan supaya IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) itu bisa diselesaikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Jumat (18/4/2025).
Menko Airlangga mengatakan, untuk perluasan pasar ekspor ke Australia, pihaknya telah berdiskusi langsung dengan menteri perdagangan Australia. Pemerintah Australia menurutnya telah menyanggupi kerja sama tersebut. "Kemarin kita dengan Eurasia juga kita punya target sampai dengan bulan Juni. Dan kemarin dalam pembicaraan dengan menteri perdagangan Australia, mereka juga menyanggupi untuk menyerap produk Indonesia lebih besar," tuturnya.
Menko Airlangga juga menyampaikan dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga mendorong agar aksesi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) ditingkatkan. Dengan aksesi CPTPP, pasar Meksiko, Inggris dan beberapa negara lainnya di Amerika Latin menurutnya akan terbuka.
"Jadi tentu kita akan memitigasi penurunan ekspor ke Amerika akibat tarif yang lebih tinggi. Namun Indonesia optimis, perundingan 60 hari (dengan AS) bisa mencapai nilai yang positif," tandasnya.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara langsung dari Washington DC dan didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono serta Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Airlangga menyampaikan bahwa AS dan Indonesia telah sepakat untuk menyelesaikan perundingan dalam waktu 60 hari.
Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa format dan ruang lingkup (scoping) perjanjian yang akan dibahas juga telah disepakati. Hal ini mencakup kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan di sektor mineral penting, serta terkait dengan keandalan koridor rantai pasok yang memiliki ketahanan tinggi.
(fjo)