Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Performa Kendaraan

2 hours ago 4

loading...

Padahal pemanfaatan etanol merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan emisi karbon di sektor transportasi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Foto/Dok

JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan mandatori bahan bakar minyak ( BBM ) dengan campuran etanol 10% atau E10 pada 2026 menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian publik khawatir campuran etanol akan menurunkan performa mesin kendaraan hingga membuat konsumsi BBM menjadi lebih boros.

Padahal pemanfaatan etanol merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan emisi karbon di sektor transportasi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Program ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission pada 2060.

“Etanol ini merupakan bioenergi yang bisa kita hasilkan sendiri. Indonesia memiliki potensi besar dari sektor pertanian dan perkebunan untuk memproduksi etanol. Ini langkah menuju kemandirian energi,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowaputra.

Baca Juga: Pemerintah Dorong BBM Campur Etanol 10%, Ini Tantangan dan Peluangnya

Menurut Ega, Pertamina sejak 2023 sudah memasarkan Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5 persen (E5) di 170 SPBU yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Sudah dua tahun berjalan dan masyarakat tidak mengalami kendala. Permintaan juga terus meningkat,” ujarnya.

Tidak Pengaruhi Performa Mesin

Ahli bahan bakar dan pembakaran, Tri Yuswi Jayanto Zainuri menegaskan, bahwa etanol aman digunakan pada kendaraan bermotor. Meski kandungan energinya lebih rendah dari bensin murni, dampaknya terhadap performa kendaraan tidak signifikan.

“Etanol memiliki angka oktan yang tinggi, antara 110–120, sehingga pembakarannya lebih sempurna. Secara energi memang sedikit lebih rendah, sekitar 3 persen dari bensin murni, tapi pengemudi tidak akan merasakan perbedaan,” kata Tri Yuswi.

Ia juga meluruskan kesalahpahaman publik terkait alat pengukur oktan Testing Instrument System versi 2 (Oktis 2) yang banyak digunakan masyarakat untuk mengukur nilai RON BBM secara mandiri. Menurutnya, alat tersebut tidak akurat karena tidak menggunakan metode standar internasional ASTM dengan mesin CFR (Corporate Fuel Research).

Read Entire Article
Masyarakat | | | |