Seminar Internasional, Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme Polri

8 hours ago 3

loading...

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional di Aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang, Rabu (22/10/2025). Foto/Dok. SindoNews

SEMARANG - Publik semakin sadar tentang akuntabilitas lembaga penegak hukum, terutama pasca-peristiwa akhir Agustus di mana terjadi demonstrasi ricuh yang memakan korban jiwa. Tuntutan publik terhadap reformasi Polri menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekankan transparansi, empati, dan reformasi kelembagaan sebagai pondasi pemulihan kepercayaan masyarakat.

"Pasca peristiwa 'Agustus Kelabu', masyarakat menunjukkan keberanian lebih tinggi dalam menyampaikan kritik dan aspirasi, menandakan meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas lembaga penegak hukum," kata Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Guna Terciptanya Keamanan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Masyarakat Menuju Ketahanan Pangan Nasional di Aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang, Rabu (22/10/2025). Baca juga: Kepolisian Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian? Yusril: Presiden akan Ambil Keputusan

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan aksi massa lainnya di awal September semakin memperlihatkan krisis legitimasi Polri, sehingga muncul desakan reformasi. Krisis legitimasi terjadi karena sejumlah faktor.

Menurutnya, deretan peristiwa unjuk rasa besar di berbagai wilayah pada Agustus-September memperlihatkan puncak krisis legitimasi Polri yang menegaskan kebutuhan mendesak akan reformasi struktural dan kultural. ”Permasalahan internal yang diidentifikasi meliputi lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas penegakan hukum, maraknya penyalahgunaan wewenang, serta budaya impunitas yang menggerus kepercayaan publik," jelasnya.

Dia menuturkan Polri telah mengundang diskusi para tokoh perwakilan masyarakat sipil dan pakar. Kajian dari koalisi masyarakat sipil menemukan 130 persoalan yang terhimpun dalam 12 isu utama, mulai dari pengawasan hukum, tata kelola SDM, hingga orientasi pelayanan publik yang masih bersifat administratif.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |