PSI Dukung Kejagung Miskinkan Para Tersangka Korupsi Pertamina

1 day ago 3

loading...

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Foto/Istimewa

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) memiskinkan para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Korps Adhyaksa diminta menjerat para tersangka dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

“Kami mendukung pengusutan kasus ini, bongkar sampai ke akar-akarnya. Untuk mengembalikan kerugian negara dan membuat jera, para pelaku harus dimiskinkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Juru Bicara DPP PSI Wiryawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).

Mantan Ketua PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ini menuturkan, dengan memakai UU Tindak Pidana Pencucian Uang, negara bisa melakukan penyitaan harta kekayaan pelaku yang didapat dari praktik korupsi. PSI menggarisbawahi bahwa kasus ini sangat ironis karena juga terjadi saat Pandemi Covid-19 terjadi.

Baca Juga

Sahroni Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung agar Terang Benderang

“Dari keterangan Kejaksaan Agung, kasus terjadi 2018-2023. Artinya, beririsan dengan Pandemi Covid-19 pada 2020-2023. Saat semua elemen bangsa kesulitan, ada oknum-oknum yang meraup uang ilegal. Harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Jerat 9 tersangka

Diketahui, kasus ini melibatkan beberapa eksekutif dari anak Pertamina Patra Niaga, yang diduga melakukan korupsi terkait impor minyak mentah dan produk kilang antara 2018 dan 2023. Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Kemudian, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |