Polsek Selaparang Kawal Mediasi Perkawinan Beda Agama di Monjok Timur

2 weeks ago 22

Mataram, NTB – Piket fungsi Polsek Selaparang bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghadiri sekaligus mengawal jalannya proses mediasi terkait persoalan perkawinan beda agama antara warga Kelurahan Rembiga dengan warga Kelurahan Monjok Timur. Mediasi berlangsung di Kantor Lurah Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Senin (29/09/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut Lurah Monjok Timur, Lurah Rembiga, kepala lingkungan masing-masing wilayah, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH. menjelaskan, mediasi dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, setelah keluarga pihak perempuan dari Rembiga meminta anaknya dikembalikan karena perbedaan keyakinan menjadi kendala perkawinan.

 “Pemerintah kelurahan bersama aparat sepakat menyelesaikan masalah ini dengan cara mediasi kekeluargaan. Tujuannya agar tidak meluas dan tetap menjaga kerukunan antarwarga, ” ungkap Kapolsek.

Dari hasil mediasi, pihak keluarga perempuan akhirnya sepakat menerima anaknya kembali dan menyatakan tidak akan menuntut apapun. Mereka juga menegaskan akan tetap menerima sang anak apa adanya, serta mengikhlaskan jika suatu hari persoalan serupa kembali terjadi.

 “Hasil mediasi disepakati bahwa pihak perempuan kembali ke orang tuanya, dan kedua belah pihak sepakat menyudahi persoalan dengan damai, ” tambahnya.

Proses mediasi berjalan lancar dan kondusif, dengan kesepakatan bersama untuk menjaga keharmonisan serta menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.(Adb)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |