loading...
Orang tua dan siswa perlu tahu 7 alasan utama dana Program Indonesia Pintar (PIP) belum kunjung masuk ke rekening. Foto/Puslapdik.
JAKARTA - Orang tua dan siswa perlu tahu 7 alasan utama dana Program Indonesia Pintar (PIP) belum kunjung masuk ke rekening bank . Bukan hanya soal rekening tabungan, namun juga bisa karena administrasi lainnya.
Tahun ajaran baru 2025 sudah dimulai. Keperluan sekolah mulai dari seragam, alat tulis, sepatu, hingga tas pun harus dibeli. Kebutuhan itupun bisa dipenuhi dengan dana Program Indonesia Pintar ( PIP ).
Baca juga: Begini Cara Pengajuan PIP 2025, Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Namun banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya, kenapa dana PIP 2025 belum cair? Padahal sudah masuk semester baru, tapi isi tabungan bantuan pendidikan tak kunjung bertambah.
Ternyata, ada sejumlah alasan penting yang bisa menjadi penyebab keterlambatan pencairan dana bantuan ini.
Baca juga: Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Cek Alasan Dana Ditarik ke Kas Negara
Berikut ini 7 penyebab utama kenapa dana PIP belum cair, dilansir dari laman Puslapdik, Kamis (24/7/2025).
7 Penyebab Dana PIP Tidak Cair
1. Tidak Terdata di DTKS
Program PIP sangat bergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika tahun sebelumnya seorang murid terdata sebagai keluarga miskin, namun tahun ini kondisi ekonomi membaik, maka nama bisa keluar dari daftar prioritas penerima bantuan. Perlu diketahui, DTKS bersifat dinamis dan diperbarui setiap bulan.
Baca juga: Cara Cek dan Besaran Dana PIP SD 2025 Tiap Semester, Pahami Bedanya
2. Bukan Penerima PIP Tahun Berjalan
Tidak semua siswa yang menerima PIP tahun sebelumnya akan otomatis mendapatkannya kembali tahun ini. Pastikan kembali ke pihak sekolah, apakah Anda termasuk penerima PIP 2025 atau tidak, sesuai dengan SK yang ditetapkan.
3. Rekening Berbeda atau Tidak Aktif
Dana PIP hanya bisa disalurkan ke rekening yang masih aktif dan sesuai dengan data di SK PIP. Jika terjadi perubahan rekening, siswa perlu melakukan konfirmasi dan aktivasi ulang melalui sekolah.
Baca juga: Dana PIP hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Mudah Cek Pencairannya lewat HP
4. Dana Sudah Pernah Ditarik
Jika dana pernah dicairkan tapi tidak disadari, silakan cetak riwayat transaksi buku tabungan. Bisa jadi dana sudah masuk namun belum sempat diambil.
5. Masih Masuk SK Nominasi PIP
Bagi siswa yang baru pertama kali ditetapkan sebagai calon penerima, pencairan baru akan dilakukan setelah mereka masuk ke dalam SK Pemberian PIP dan rekening aktif. Jadi, mohon bersabar sampai proses ini selesai.
6. Dana Dikembalikan ke Kas Negara
Bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak mengaktifkan rekening, dana yang seharusnya diterima akan otomatis dikembalikan ke kas negara. Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas anggaran pemerintah.
7. Belum Aktivasi Rekening Baru
Jika masuk dalam SK Nominasi, siswa wajib melakukan aktivasi rekening. Namun, jika nomor rekening pada SK Pemberian PIP tidak berubah, aktivasi ulang tidak perlu dilakukan.
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang dan Semester
Sebagai pengingat, berikut adalah jumlah dana PIP yang seharusnya diterima siswa sesuai jenjang pendidikan dan semester:
1. Jenjang SD/Sederajat
Semester Genap:
Kelas VI: Rp225.000