loading...
Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta. Foto/istimewa
JAKARTA - Majelis Masyayikh menggelar Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta. Forum ilmiah yang berlangsung selama tiga hari, 5–7 November 2025, ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Hal itu dilakukan melalui penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap sistem pendidikan pesantren serta lulusannya.
Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin, atau akrab disapa Gus Rozin, menegaskan konferensi ini diharapkan menjadi forum tahunan untuk menyatukan pandangan dan membangun konsensus nasional mengenai masa depan pesantren.
“Ini forum ilmiah yang mempertemukan kita semua para akademisi, peneliti, santri, kiai, dan perwakilan birokrasi untuk berbicara secara akademik sekaligus dari hati ke hati tentang arah pesantren ke depan,” ujar Gus Rozin, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Gelar Asesmen Ma’had Aly, Majelis Masyayikh Komitmen Bangun Kemandirian Pesantren
Gus Rozin menekankan tiga kata kunci utama dari UU Pesantren yakni, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Hal itu bukan sekadar jargon, melainkan prinsip kerja yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret agar pesantren memperoleh kesetaraan hak dan akses dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut Gus Rozin, rekognisi berarti pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional; afirmasi adalah bentuk keberpihakan dan dukungan kebijakan negara terhadap pesantren; sementara fasilitasi merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan pesantren memiliki akses terhadap sumber daya pendidikan, pendanaan, dan pengembangan mutu.
“Ketiga prinsip ini tidak boleh berhenti di tataran wacana. Negara harus hadir dengan kebijakan yang nyata agar pesantren tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga difasilitasi secara adil dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Baca juga: Sederhana dan Religius, Jenderal Kopassus Ini Larang Istrinya Naik Mobil Dinas
Gus Rozin juga menjelaskan peran Majelis Masyayikh sebagai lembaga independen penjamin mutu pendidikan pesantren yang berfungsi sebagai penghubung antara negara dan dunia pesantren.

















































