Kemenag Bakal Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

3 hours ago 2

loading...

Kementerian Agama (Kemenag) bakal membangun Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup jenjang RA, MI, MTs, hingga Madrasah Aliyah (MA). Foto/Ist

PENAJAM PASER UTARA - Kementerian Agama (Kemenag) bakal membangun Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sekolah ini mencakup jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

“Jadi kita melakukan peninjauan di IKN. Insya Allah banyak program Kementerian Agama yang harus segera kita wujudkan di sini. Madrasah terpadu dari raudhatul athfal, ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah. Direktorat mana, atau aturan bagaimana dari Kementerian Agama ini akan pindah secara bertahap. Dan yang selanjutnya, kita akan juga melihat volume kerja dan sistem kerja di sini,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Melihat Suasana Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Negara IKN

Saat bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menag menyampaikan rencana pembangunan Madrasah Terintegrasi di bawah naungan Kementerian Agama. Kawasan pendidikan tersebut dirancang meliputi RA, MI, MTs, dan MA, dilengkapi asrama, fasilitas olahraga, masjid, serta sarana pendukung lainnya dengan kebutuhan lahan sekitar 21 hektare.

Madrasah Terintegrasi tersebut diharapkan menjadi solusi pendidikan yang lengkap dan berkualitas bagi warga IKN dan wilayah sekitarnya yang terus bertambah seiring perkembangan ibu kota baru. Kepala Otorita IKN menyatakan kesiapan untuk menyediakan lahan guna mendukung rencana tersebut.

Selain membahas pembangunan madrasah, Menteri Agama juga meninjau perkantoran pemerintahan, fasilitas kesehatan, serta rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN). Menag berdialog dengan ASN dan tenaga kesehatan untuk mengetahui pengalaman kerja serta kesiapan layanan di kawasan tersebut.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |